‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing

Rabu, 17 September 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Komisi II DPRD Kota Tangerang berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh usai menerima aspirasi dari Komunitas Aksi Buruh Tangerang (KABUT) yang melaporkan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Kota Tangerang, Banten, Rabu, 17 September 2025.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, H. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa laporan buruh sebenarnya sudah diterima sejak beberapa bulan lalu.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah adanya sejumlah perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Banyak pekerja yang datang mengadu karena mereka digaji di bawah UMR. Bahkan, ada pula pekerja outsourcing yang tidak hanya menerima upah minim, tetapi juga mengalami pemotongan uang makan hingga 20 persen. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Kemal usai menerima audiensi bersama KABUT dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.

Baca Juga :  ‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎

Kemal menjelaskan bahwa sebagian aduan buruh telah diproses oleh Disnaker Kota Tangerang. Meski demikian, DPRD menilai perlu adanya langkah lanjutan berupa inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang dilaporkan.

“Insyaallah pekan depan, saya bersama Disnaker akan turun langsung melakukan pengecekan. Kami ingin memastikan apakah laporan yang disampaikan memang sesuai dengan kondisi di perusahaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Kemal juga menyoroti keterbatasan kewenangan yang dimiliki Disnaker Kota Tangerang. Menurutnya, lembaga tersebut tidak memiliki otoritas penuh untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Disnaker hanya dapat melaporkan temuan ke Pemerintah Provinsi Banten.

“Kondisi ini jelas tidak ideal. Oleh karena itu, kami di DPRD mendorong agar ada regulasi yang lebih kuat di tingkat kota. Bentuknya bisa berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), atau minimal edaran resmi dari Wali Kota. Dengan begitu, posisi Disnaker bisa lebih tegas dalam melakukan pengawasan,” jelas Kemal.

Baca Juga :  Kunjungi Warga Periuk Jaya, Anggota DPRD Tangerang H.Nurhadi Ajak Ngopi Bareng Dan Serap Aspirasi Warga

‎Kemal menambahkan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang juga akan segera membahas regulasi yang berorientasi pada perlindungan pekerja.

Harapannya, aturan tersebut dapat mempersempit celah bagi perusahaan nakal yang mencoba mengakali aturan demi keuntungan sepihak.

‎“Kami tidak ingin Disnaker hanya menjadi penonton di tengah persoalan ketenagakerjaan yang nyata dirasakan buruh. Apalagi perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan seharusnya taat pada aturan yang berlaku di daerah kita,” pungkas Kemal.(rls/aa/

Berita Terkait

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎
‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang
Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026
Semarak HUT Ke-80 RI, Kecamatan Larangan Juara Lomba Tarik Tambang Daring Kota Tangerang
‎Katar Periuk Gelar Ngopi Bareng Sekaligus Sosialisasi Permensos, Rahmat Hidayat : Pemerintah Jangan Bosan Rangkul Karang Taruna
‎Apresiasi Pembangunan di Cipondoh Indah, Christian Lois: Perlu Penataan Jalan dan Sinergi Berkelanjutan Antar Kelurahan‎
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Minggu, 21 September 2025 - 12:31 WIB

‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎

Rabu, 17 September 2025 - 21:06 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing

Minggu, 7 September 2025 - 19:36 WIB

‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026

Berita Terbaru