‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, Proyek pembangunan Wisma Haji di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan tidak dipenuhinya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.

‎Pekerjaan konstruksi yang ditangani oleh PT Total Tanjung Indah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

‎Menanggapi hal ini, ketua Forum Aliansi Aktivis Tangerang (FORTANG), Taher Jalalullael menyampaikan bahwa semua proyek harus dilengkapi dengan K3 yang berlaku.

‎”apabila tidak dilengkapi oleh K3 maka pemerintah harus bertindak cepat” ujarnya, Minggu (21/09/2025).

Lanjutnya, ia menyampaikan, bahwa hal itu didasari oleh sejumlah peraturan perundang undangan, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 dan Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi

‎ “K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi. Jika terbukti dilanggar, maka penyegelan adalah langkah paling tepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

‎Bahwa selain keselamatan para pekerja, keberadaan proyek tanpa pemenuhan standar K3 dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‎”Apalagi itu proyek sudah berjalan lamakan. Selama ini tidak ada ada K3nya dong” tegasnya.

‎FORTANG menilai bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Penyegelan proyek hingga pemenuhan standar K3 dinilai sebagai langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan melindungi keselamatan publik.

‎Diinformasikan sebelumnya, seorang pekerja proyek Wisma Haji Cipondoh diduga terjatuh dari lantai 2 saat bekerja, Proyek yang digarap PT Total Tanjung Indah itu disorot karena tidak memenuhi standar K3, lantaran gedung tersebut tanpa jaring pengaman. Hingga kini, pihak PT belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.(red)

Baca Juga :  FWHTT Milad Ke-1 , Selain Gelar Silaturahmi Juga Diskusi Jurnalistik

Berita Terkait

Akhirnya Mulus! Warga Binong Tangerang Sujud Syukur, Jalan Kampung Galuga Kini ‘Glowing’ Setelah Sekian Lama Menanti
DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati
Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi
Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari
Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia
Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik
HPN 2026: Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Penjaga Kepentingan Publik di Era AI
Penuh Kehangatan, Ketua DPW LSM TAMPERAK Hadir di Resepsi Pernikahan Putri Ketua FRIC DPW Banten
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:50 WIB

Akhirnya Mulus! Warga Binong Tangerang Sujud Syukur, Jalan Kampung Galuga Kini ‘Glowing’ Setelah Sekian Lama Menanti

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:25 WIB

DPW LSM TAMPERAK Soroti Perbaikan Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa, Keselamatan Warga Jadi Harga Mati

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:12 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Pastikan Air Tetap Aman dan Layak Konsumsi

Senin, 9 Februari 2026 - 13:43 WIB

Momentum HPN 2026 , DPD LSM GIAS Apresiasi Seluruh Insan Pers di Indonesia

Senin, 9 Februari 2026 - 12:12 WIB

Potong Tumpeng HPN, PWI dan PDAM Tirta Benteng Pererat Sinergi untuk Pelayanan Publik

Berita Terbaru