Di Keluhkan Masyarakat, Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Irigasi Sipon

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dengan kembali menggencarkan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah.

Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, Pemkot Tangerang menerjunkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, serta dibantu Polres Metro Tangerang Kota untuk menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Berjalan lancar, Pemkot Tangerang berhasil menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh sampai Taman Royal Buaran Tangerang.

Baca Juga :  ‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎

“Kami melakukan penertiban parkir liar ini sebagai salah satu langkah responsif menjawab keluhan masyarakat. Apalagi penertiban ini sangat penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon-Taman Royal yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai jalan alternatif menuju gerbang Tol Buaran Indah,” ujar Yudi, Rabu (2/7/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas kepada sejumlah pemilik kendaraan yang didapati sedang terparkir di sepanjang Jalan Irigasi Sipon tersebut.

Pemkot Tangerang juga bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.

Baca Juga :  ‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG

“Setelah penertiban ini, kami akan terus meningkatkan monitoring pengawasan di lapangan, sekaligus tidak segan untuk memberikan sanksi kepada setiap pelanggar untuk meminimalkan pelanggaran parkir liar yang memakan badan jalan sehingga mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif memberikan laporan bila mendapati pelanggaran.(rls/red)

Berita Terkait

Peduli Warga Terdampak Banjir, Ormas PP PAC Periuk Mulai Distribusikan Bantuan Kedapur Umum Periuk
‎Bersama IKM Tangerang, Sachrudin Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota‎
‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG
Hari Guru Nasional, Satpol PP Kota Tangerang Bersama Universitas YATSI Goes To School
Pastikan Segel dan Stop Aktivitas, DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT.Esa Jaya Putra
Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM
Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Ormas PP PAC Periuk Mulai Distribusikan Bantuan Kedapur Umum Periuk

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:04 WIB

‎Bersama IKM Tangerang, Sachrudin Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:43 WIB

‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran

Senin, 12 Januari 2026 - 18:35 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG

Rabu, 26 November 2025 - 15:14 WIB

Hari Guru Nasional, Satpol PP Kota Tangerang Bersama Universitas YATSI Goes To School

Berita Terbaru