‎Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT,  Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Bakal Kepung PT Cometa Can

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Sekitar 5000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI) Provinsi Banten akan menggelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 24 karyawan PT Cometa Can, serta dugaan pemotongan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,7 persen.

‎Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kapolres Metro Tangerang, FSP LEM SPSI menyatakan aksi akan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di halaman PT Cometa Can, Jalan Telesonic Ujung KM. 3, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

‎Aksi ini akan dilakukan dalam bentuk orasi terbuka, membawa spanduk serta poster tuntutan, dan penyampaian tuntutan. Peserta aksi berasal dari berbagai PUK SP LEM SPSI Kota dan Kabupaten Tangerang, dilengkapi dengan pengawalan dari 80 anggota BAPOR LEM.

‎Tuntutan utama aksi ini meliputi:

‎Pembatalan PHK sepihak terhadap 24 pekerja atau membayar pesangon beserta seluruh hak normatif sesuai ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja.

‎Penghentian pemotongan JHT sebesar 3,7% yang dianggap merugikan pekerja.

‎Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Tangerang Kecam Keras Oknum Anggota Kobam Yang Pukul Jurnalis Saat Peliputan Festival PehCun

Ketua DPD FSP LEM SPSI Banten, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., MKn menegaskan, bahwa aksi ini akan digelar secara damai dan tertib, sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

‎“Ini bukan hanya soal PHK, tapi juga soal penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja. Kami akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil bagi para buruh,” ujar Dewa Sukma.

‎Aksi ini juga didukung oleh tim advokasi DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten yang terdiri dari pengurus dan para pengacara profesional, termasuk H. Dewa Sukma Kelana, S.H., MKn, Zaenal Sopyan, S.H, Suhendra, S.H, dan Romelih, S.H.

‎Pihak PT Cometa Can, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat keamanan telah mendapatkan tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut.(red)

Berita Terkait

‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎
‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Tuntut Kenaikan UMK Tangerang 2026 Naik 11,28 Persen, Buruh AB3 Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:22 WIB

‎Waspada Pohon Tumbang ,BPBD Kota Tangerang Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Jika Berpotensi Bahaya‎

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:42 WIB

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎

Berita Terbaru