KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Proyek pembangunan saluran U-Ditch di RW 02, Kampung Blok Kelapa, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Selaras Indonesia Usaha, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.sabtu(20/06/2026
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk melakukan evaluasi maupun perbaikan terhadap pekerjaan yang dipersoalkan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan tersebut, Camat Legok H. M. Yusuf Fachroji, S.STP., M.Si. belum memberikan tanggapan. Sikap tersebut menimbulkan kesan bahwa pihak kecamatan kurang terbuka terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Hal serupa juga terjadi pada pengawas proyek, Dedi.
Saat dimintai keterangan, ia sempat menyampaikan akan memanggil pelaksana pekerjaan dan menyampaikan berbagai temuan yang menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, pernyataan tersebut dinilai belum membuahkan hasil nyata di lapangan.
Menanggapi kondisi tersebut, Didin, Aktivis LSM BP Tipikor, angkat bicara. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
“Jika memang terdapat pengawas, seharusnya setiap pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi segera dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat justru terus berjalan tanpa adanya tindakan Pengawas Mandul dalam menjalani tugas sebagai pengawas, tegas,” ujarnya.
Menurut Didin, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan dapat memengaruhi kualitas pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Hingga saat ini pekerjaan masih berlanjut. Yang menjadi pertanyaan, mengapa temuan-temuan yang ada tidak segera ditindaklanjuti sesuai RAB dan spesifikasi teknis? Masyarakat tentu berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak kecamatan serta instansi terkait untuk tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun media.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan yang optimal merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kontraktor dan PPTK Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
Penulis : Mnk








