Proyek Drainase Aspirasi Fraksi Nasdem di Cluster Mutiara Cukanggalih Diduga Lakukan Pencurian Arus Listrik PLN, Pengerjaan Juga Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Proyek pemeliharaan saluran udic atau drainase di kawasan Perumahan Cluster Mutiara, Desa Cukanggalih RT 01 RW 12, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam. Pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, dan merupakan hasil aspirasi (pokir) anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, tak hanya tercoreng dugaan pencurian arus listrik milik PLN, namun juga ditemukan sejumlah pelanggaran teknis dan kelalaian standar keselamatan kerja di lapangan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Kamis (14/5/2026), papan proyek resmi yang terpasang mencantumkan rincian kegiatan: pemeliharaan saluran U-ditch ukuran 40×40 cm lengkap penutup, sepanjang 58 meter, dengan nilai kontrak mencapai Rp79.838.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh kontraktor CV. Putra Rajeg Mandiri dengan waktu penyelesaian 21 hari kalender. Padahal proyek ini bertujuan memperbaiki sistem pembuangan air warga, namun di lokasi ditemukan sejumlah penyimpangan yang sangat mencolok.

Selain dugaan penyalahgunaan listrik yang disambungkan langsung ke jaringan PLN tanpa izin resmi maupun alat ukur, pengamatan di lapangan juga menemukan pelanggaran standar teknis pengerjaan.

Ditemukan fakta bahwa pemasangan U-ditch dilakukan tanpa pembuatan lantai dasar atau alas beton penguat sebagaimana spesifikasi teknis yang seharusnya berlaku.

Baca Juga :  Tanahnya Akan Dijadikan Pelebaran Jalan Tol, Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad Ambil Sikap.

Parahnya lagi, pemasangan komponen saluran tetap dilanjutkan meski kondisi parit masih berair dan air tergenang cukup banyak. Hal ini jelas menyalahi aturan konstruksi, karena pondasi yang basah, berlumpur, dan tidak rata akan membuat saluran mudah bergeser, miring, atau rusak dalam waktu singkat.

Tidak hanya itu, aspek keselamatan kerja atau K3 juga sama sekali diabaikan. Terlihat jelas para pekerja yang sedang melakukan penggalian, pemasangan, dan pengecoran tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm pengaman, sepatu khusus kerja, rompi keselamatan, maupun sarung tangan. Tidak ada juga rambu peringatan atau pembatas wilayah kerja demi keamanan warga yang lewat. Padahal, penerapan K3 adalah kewajiban mutlak dalam setiap proyek pembangunan pemerintah.

“Sangat disayangkan sekali. Ini proyek aspirasi wakil rakyat dari Fraksi NasDem, dan dananya uang pajak kita. Harusnya jadi contoh yang baik, malah ketahuan nyuri listrik, kerjanya asal jadi, tidak sesuai gambar, dan pekerjanya tidak pakai alat pelindung. Kalau nanti salurannya rusak lagi, uang rakyat yang terbuang sia-sia,” keluh salah satu warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Evaluasi, Wakil Walikota Tangerang Ajak Jajaran Untuk Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Secara aturan, pemasangan U-ditch wajib diawali pemadatan tanah dasar, pengecoran lantai kerja, dan dilakukan saat kondisi galian kering agar saluran kokoh dan lurus. Pengabaian tahapan ini dianggap sengaja dilakukan untuk memangkas biaya demi keuntungan kontraktor, namun kualitas hasil akhir menjadi sangat rendah dan tidak awet. Sedangkan penggunaan listrik tanpa izin masuk tindak pidana pencurian energi, berisiko korsleting, serta membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

Masyarakat dan elemen pengawas menuntut pertanggungjawaban penuh dari pelaksana CV. Putra Rajeg Mandiri, pengawas lapangan, maupun dinas teknis terkait. Jika terbukti seluruh pelanggaran ini benar, kontraktor harus diberi sanksi berat, dilarang mengerjakan proyek pemerintah lagi, dan wajib memperbaiki seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi yang benar tanpa biaya tambahan.

Warga mendesak PLN segera sidak untuk menangani pelanggaran listrik, serta meminta Fraksi Partai NasDem selaku pemilik aspirasi turun langsung meninjau dan mengevaluasi kinerja proyek ini.

Warga berharap integritas pembangunan dari aspirasi dewan tetap terjaga, dan hasil kerja benar-benar bermanfaat, aman, serta sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kontraktor maupun pemerintah daerah .

Penulis : Red

Berita Terkait

Solidaritas Wartawan Curug Terjalin Hangat dalam Ngopi Bareng di Cafe 86
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Pagedangan Desa Cicalengka, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Pembangunan Menara BTS di Malangnengah Diduga Dekat Pemukiman Padat Penduduk, Paparan Radiasi Mengintai Warga
Pelepasan dan Tasyakuran Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Tegas: LSM Bp Tipikor, Proyek U-Ditch di Rancagong Minta Material  Segera Dibongkar Kualitas Sangat Buruk
Wadidaw!! Proyek Misterius Muncul Di Kampung Cadas Diduga Menjadi Ajang Korupsi LSM BP TIPIKOR Akan Laporkan Ke Intansi
Tiga Kios di Cibodas Kota Tangerang Hangus Dilalap Si Jago Merah, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Diduga Satpam Black Owl Gading Serpong Tantang Satpol PP Hingga Bupati
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:55 WIB

Proyek Drainase Aspirasi Fraksi Nasdem di Cluster Mutiara Cukanggalih Diduga Lakukan Pencurian Arus Listrik PLN, Pengerjaan Juga Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:56 WIB

Solidaritas Wartawan Curug Terjalin Hangat dalam Ngopi Bareng di Cafe 86

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Pagedangan Desa Cicalengka, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pembangunan Menara BTS di Malangnengah Diduga Dekat Pemukiman Padat Penduduk, Paparan Radiasi Mengintai Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:18 WIB

Pelepasan dan Tasyakuran Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!