‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Minggu, 7 September 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv com-Pimpinan DPRD Kota Tangerang, akan mengkaji ulang kebijakan pemerintah terkait besaran gaji dan tunjangan perumahan para anggota dewan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif atas aspirasi dari masyarakat.

‎Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menjelaskan, rencana tersebut telah ia diskusikan sebelumnya dengan para pimpinan DPRD dan fraksi. Seluruhnya bersepakat untuk mengambil langkah kongkrit dalam menjawab tuntutan yang berkembang di masyakarat.

‎“Insha Alloh, kita sudah agendakan secara khusus rapat evaluasi dengan para pimpinan dewan terkait pembahasan besaran gaji dan tunjangan,”kata Rusdi Alam. Minggu (7/9/2025).

‎Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi soal hak keuangan anggota dewan agar publik mengetahui.

‎Untuk diketahui, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025.

‎Di dalam aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

‎Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwali Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 89 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017.(red)

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM

Berita Terkait

Pastikan Segel dan Stop Aktivitas, DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT.Esa Jaya Putra
Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM
Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan
‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎
‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko
‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot
Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:35 WIB

Pastikan Segel dan Stop Aktivitas, DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT.Esa Jaya Putra

Jumat, 14 November 2025 - 15:54 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:41 WIB

‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko

Berita Terbaru