‎Respon Cepat Keluhan Warga ,Melalui Dinas PUPR Pemkot Tangerang Tata Kabel Semrawut dan Perkuat Turap‎ di Periuk

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Tangerang,Klikberitatv.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan estetika dan keamanan kota. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah penataan kabel udara dengan sistem ducting bawah tanah—yakni memindahkan kabel utilitas dari udara ke dalam tanah.

‎Langkah awal program ini dimulai di Jalan Lio Baru, Kecamatan Batuceper. Penataan ditandai dengan pemotongan kabel fiber optik (FO) secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, Kamis (24/07/2025).

‎“Relokasi kabel ini bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Banyak kabel menjuntai rendah bahkan menghalangi para pejalan kaki. Ini adalah respons nyata kita terhadap keluhan warga,” ujar Wali Kota Sachrudin usai meninjau langsung lokasi kegiatan.

‎Pada tahap pertama ini, kabel udara sepanjang 850 meter di Jalan Lio Baru diturunkan dan ditanam melalui sistem subducting utilitas bersama, yang melibatkan 13 provider jaringan telekomunikasi. Nantinya, total panjang penataan kabel di Jalan Lio Baru akan mencapai 2 kilometer, dan akan terus dilanjutkan ke ruas-ruas jalan lainnya seperti Jalan Sitanala dan titik strategis lainnya di Kota Tangerang.

‎”Kami juga berharap seluruh operator pemilik jaringan kabel dapat berkoordinasi dan berpartisipasi aktif dalam proses penataan ini. Jika kabel sudah rapi dan tertanam di bawah tanah, selain lebih aman bagi pengguna jalan, tampilan kota pun akan terlihat lebih tertib dan modern,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam, Warga Raw 07 Periuk Jaya Antusias Gelar Pawai Obor

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzeini, menjelaskan bahwa penataan utilitas kabel merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.

‎”Penataan kabel udara ini dimulai dari Jalan Lio Baru sebagai proyek awal. Tahap pertama kami kerjakan sepanjang 850 meter dari total 2 km jalan. Nantinya akan dilanjutkan ke ruas-ruas lain seperti Jalan Sitanala dan titik-titik yang memiliki beban kabel udara tinggi,” ujar Taufik.

‎Ia juga menambahkan, kabel yang ditanam menggunakan sistem subducting utilitas bersama, memungkinkan berbagai penyedia layanan untuk berbagi jalur infrastruktur demi efisiensi dan keamanan.

‎”Ada 13 provider yang ikut dalam relokasi ini. Tujuannya agar infrastruktur bawah tanah kita lebih tertata dan tidak semrawut,” jelasnya.

Baca Juga :  FUKT Kota Tangerang Gelar Rapat Evaluasi, Hj Dewi Djaelani: Sektor UMKM Harus Naik Kelas

Selain penataan kabel, sebelumnya Wali Kota juga meninjau pembangunan turap sepanjang 310 meter di Kali Ledug, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk wilayah yang rawan banjir.

‎“Wilayah Alamanda ini rawan banjir karena tanggul yang dulu masih dari tanah. Sekarang kita bangun turap yang kokoh agar warga tidak lagi khawatir akan luapan air,” ujar Sachrudin.

‎Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dari pihak kecamatan, kelurahan, dan Dinas PU agar proyek ini berjalan tepat waktu dan dengan kualitas yang baik.

‎”Saya meminta agar lurah dan camat ikut melakukan pengawasan sehingga pembangunan turapnya bisa optimal,”pungkasnya. 

Berita Terkait

‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot
Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎
‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing
‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang
Christian Lois Dorong Kenaikan Insentif RT/RW Kota Tangerang Hingga Setara UMR Mulai 2026
Semarak HUT Ke-80 RI, Kecamatan Larangan Juara Lomba Tarik Tambang Daring Kota Tangerang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:53 WIB

‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Minggu, 21 September 2025 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli

Minggu, 21 September 2025 - 12:31 WIB

‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎

Rabu, 17 September 2025 - 21:06 WIB

‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing

Berita Terbaru