‎Buntut PHK Sepihak dan Potong Uang JHT,  Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Bakal Kepung PT Cometa Can

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Sekitar 5000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI) Provinsi Banten akan menggelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 24 karyawan PT Cometa Can, serta dugaan pemotongan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 3,7 persen.

‎Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Kapolres Metro Tangerang, FSP LEM SPSI menyatakan aksi akan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di halaman PT Cometa Can, Jalan Telesonic Ujung KM. 3, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

‎Aksi ini akan dilakukan dalam bentuk orasi terbuka, membawa spanduk serta poster tuntutan, dan penyampaian tuntutan. Peserta aksi berasal dari berbagai PUK SP LEM SPSI Kota dan Kabupaten Tangerang, dilengkapi dengan pengawalan dari 80 anggota BAPOR LEM.

‎Tuntutan utama aksi ini meliputi:

‎Pembatalan PHK sepihak terhadap 24 pekerja atau membayar pesangon beserta seluruh hak normatif sesuai ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja.

‎Penghentian pemotongan JHT sebesar 3,7% yang dianggap merugikan pekerja.

‎Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak normatif oleh perusahaan.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan Dibagian leher

Ketua DPD FSP LEM SPSI Banten, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., MKn menegaskan, bahwa aksi ini akan digelar secara damai dan tertib, sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

‎“Ini bukan hanya soal PHK, tapi juga soal penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja. Kami akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil bagi para buruh,” ujar Dewa Sukma.

‎Aksi ini juga didukung oleh tim advokasi DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten yang terdiri dari pengurus dan para pengacara profesional, termasuk H. Dewa Sukma Kelana, S.H., MKn, Zaenal Sopyan, S.H, Suhendra, S.H, dan Romelih, S.H.

‎Pihak PT Cometa Can, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat keamanan telah mendapatkan tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut.(red)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu
Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Berita Terbaru