Di Keluhkan Masyarakat, Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Sepanjang Jalan Irigasi Sipon

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan ketertiban umum dengan kembali menggencarkan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah.

Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, Pemkot Tangerang menerjunkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, serta dibantu Polres Metro Tangerang Kota untuk menertibkan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Berjalan lancar, Pemkot Tangerang berhasil menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh sampai Taman Royal Buaran Tangerang.

Baca Juga :  ‎DPRD Tangerang Sambut Baik Silaturahmi Kapolres Metro Tangerang Kota‎

“Kami melakukan penertiban parkir liar ini sebagai salah satu langkah responsif menjawab keluhan masyarakat. Apalagi penertiban ini sangat penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon-Taman Royal yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai jalan alternatif menuju gerbang Tol Buaran Indah,” ujar Yudi, Rabu (2/7/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga memberikan teguran tegas kepada sejumlah pemilik kendaraan yang didapati sedang terparkir di sepanjang Jalan Irigasi Sipon tersebut.

Pemkot Tangerang juga bertindak tegas terhadap pelanggaran serupa sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Uji Coba Pengolahan Sampah Dengan Incinerator di TPS3R Mutiara Bangsa

“Setelah penertiban ini, kami akan terus meningkatkan monitoring pengawasan di lapangan, sekaligus tidak segan untuk memberikan sanksi kepada setiap pelanggar untuk meminimalkan pelanggaran parkir liar yang memakan badan jalan sehingga mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif memberikan laporan bila mendapati pelanggaran.(rls/red)

Berita Terkait

Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan
‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎
‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko
‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot
Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎
‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:41 WIB

‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:53 WIB

‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Berita Terbaru