Sepekan, 6 Tersangka Narkotika Ditangkap Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Dalam Operasi Nila Jaya 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Dalam sepekan terakhir tanggal 16 Juni hingga 18 Juni 2025 Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di beberapa lokasi di wilayah hukumnya.

Sebanyak 6 (enam) orang terduga tersangka pengedar narkoba ditangkap dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2025 yang digelar sejak tanggal 16 Juni 2025. Kegiatan operasi Nila Jaya adalah untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci ke-enam orang tersangka tersebut 2 (dua) orang ditangkap oleh Polsek Benda. 1 (satu) orang oleh Polsek Neglasari. Lalu 2 (dua) orang oleh Polsek Ciledug dan 1 (satu) orang oleh Polsek Sepatan.

“Di Polsek Benda, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial yakni AR (34) dan MP (36). Dengan barang bukti sabu dalam 11 bungkus plastik Flip bening seberat 6,35 gram siap diedarkan,” kata Prapto. Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

Lalu Polsek Neglasari dengan tersangka berinisial N alias Jack (42) dengan barang bukti ada padanya sebanyak 15 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu berat brutto 2,83 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai hasil penjualan sabu Rp 421 Ribu saat penangkapan.

“Di Polsek Ciledug, petugas mengamankan tersangka berinisial AW als Bowo (23) dan SNZ (23) dalam tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti tembakau sintetis seberat brutto 30,01 gram. Handphone diduga digunakan untuk bertransaksi dan timbangan digital disita darinya. Kemudian dari Polsek Sepatan, 1 (satu) orang tersangka berinisial ZF (29) merupakan pengedar obat keras jenis Tramadol sebanyak 85.000 Butir dan Eximer sejumlah 28.000 butir disita sebagai barang bukti,” urai Kasi Humas.

Baca Juga :  Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Menurutnya, penangkapan para tersangka tersebut sebelumnya atas informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan. Prapto menambahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menyatakan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, terlebih bagi generasi muda baik melalui
upaya pencegahan maupun menekan peredaran narkoba dan akan memutus jalur penyelundupan narkotika di tengah masyarakat.

Lebih tegas, kata Prapto, Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak luas di masyarakat dan menjadi perhatian seluruh dunia, sehingga kejahatan ini merupakan extra ordinary crime.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yg ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, serta juga dikenakan Undang-Undang Kesehatan,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang
Respon Cepat Aduan Korban Asusila, Polsek Jatiuwung Amankan Terduga Pelaku di Minimarket
Sering Datangi Rumah Istri Pertama, Pria di Pakuhaji Tangerang Aniaya Istri Kedua Hingga Meninggal Dunia
Sabu 280,68 Gram Disita Polsek Pinang, Dua Pelaku Diamankan
Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung, Dua Polisi Terluka
Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:45 WIB

2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:38 WIB

Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:39 WIB

Sepekan, 6 Tersangka Narkotika Ditangkap Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Dalam Operasi Nila Jaya 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 21:12 WIB

Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Respon Cepat Aduan Korban Asusila, Polsek Jatiuwung Amankan Terduga Pelaku di Minimarket

Berita Terbaru