Terkait pencabutan plang segel Komisi I DPRD Kota Tangerang , Desak Satpol PP Laporkan Wahana Resto The Nice Garden

Senin, 28 April 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Wahana & Restro The Nice Garden di pinang yang dijadikan tempat bermain anak-anak tersebut diduga telah terjadi pelanggaran. Kata Junadi (Senen 28 april 2025)

Karena berita sebelumnya plang segel yang diduga dicopot dan dipindahkan yang bertulisan (Bangunan/Tempat usaha di tutup/Segel) karena melanggar peraturan daerah kota Tangerang tahun No 8. Tahun 2018 tentang Ketentraman dan ketertiban umum dan Perda No 10 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Atas dugaan tersebut Junadi Anggota DPRD Kota Tangerang saat diwawancarai media melalui via telpon minta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini satpol PP melaporkan ke kepolisian, harus berani tegas amankan Pemilik Wahana Resto The Nice Garden dan Oknum Yang bermain, diduga telah Abaikan papan Segel yang langsung disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sebagai Tugas Fungsinya Penegak Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang yang Profesional dan Akuntabel. Ucapnya

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa Ramadhan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli

Undang Undang No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung dan PP No 36 Tahun 2005, setiap bangunan wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan administrasi, bangunan tanpa ijin dapat dikenai sanksi administrasi hingga pembongkaran serta denda maksimal 10% dari nilai bangunan jika bangunan telah berdiri pemilik wajib mengurus sertifikat layak fungsi (SLF).

Lanjut Junadi jika temuan tersebut dan telah dipanggil tidak datang dan jika masih beroperasi itu mengabaikan papan segel segera dilaporkan ke penegak hukum, tegasnya.(red)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu
Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Berita Terbaru