Tuntut THR Cair 100 Persen,Buruh Pabrik Sandal Homy Ped di Tangerang Mogok Kerja

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Ratusan buruh dari PT Dwi Naga Sakti Abadi menggelar aksi mogok kerja untuk menuntut agar tunjangan hari raya (THR) segera dicairkan 100 persen sebelum lebaran Idulfitri 2025. Mereka protes karena  pada tahun sebelumnya THR para buruh juga dicicil selama setahun.

Aksi protes itu dilakukan di depan ruang manajemen pabrik di Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang, pada Senin (24/3/2025) siang. Mereka mulanya hendak bekerja terlebih dahulu pagi hingga siang hari. Sekira pukul 12.00 WIB para buruh berangsur berkumpul untuk menyuarakan tuntutannya.

Mereka pun kompak mogok kerja dari siang hingga sore hari, demi mendapatkan haknya sebagai pekerja di pabrik yang menjual sandal dan sepatu merk ternama yakni Homy ped. Salah satu buruh, Ilaholil mengatakan pemberian THR di pabrik tersebut dengan sistem dicicil selama 4 bulan sekali. Penerapan sistem cicil itu mulai terjadi sejak pandemi Covid beberapa tahun yang lalu.

“Jadi kami ini kan digaji Rp 3 juta perbulan. THRnya itu nominalnya satu kali gaji. Tapi itu dicicil tiga kali selama setahun. Dan cicilan yang terakhir itu baru cair hari ini,” ungkapnya kepada SatelitNews.Com Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  ‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Sementara untuk THR tahun ini, kata dia, akan diberikan pada 28 Maret 2025. Namun hanya 25 persen. Para buruh pun menolak dan menimbulkan aksi protes

Ia berharap agar uang THR tahun ini tidak lagi dicicil dan segera dibayarkan 100 persen. Pasalnya, ia perlu memiliki uang THR tersebut untuk membeli kebutuhan pokok pada momen lebaran 2025 serta pakaian baru anak-anaknya. “Apalagi tahun ini, kami sekeluarga ingin mudik, sehingga membutuhkan modal yang banyak,” ucapnya.

Sementara Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang, Abu Bakar mengatakan pihaknya telah bertemu dan berdialog dengan pihak manajemen ihwal THR para buruh. Kata dia, pihak perusahaan bersikeras akan memberikan THR 25 persen terlebih dahulu pada 28 Maret.

“Tapi kita dari serikat belum bisa menerima itu, karena timbangannya dengan kondisi harga kebutuhan pokok dan anak-anak pada pulang kampung, kebutuhan lebaran tinggi, sehingga uang segitu ngga cukup,” ujarnya.

Baca Juga :  DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos

Oleh karenanya, pihaknya mengultimatum perusahaan untuk segera mencairkan 100 persen uang THR para buruh sebelum lebaran 2025. “Tadi kita minta manajemen berupaya lagi, besok jam setengah satu besok kita ke sini lagi. Kami berharap besok ada keputusan yang berbeda dan angkannya sesuai dengan yang kita inginkan.

“Kalau keinginan ya seratus persen cair, sesuai dengan aturan, tapi setidak-tidaknya dari kita ya di angka 50 persen bisa diterima,” sambungnya.

Sementara salah satu perwakilan perusahaan, Basir mengaku penerapan THR secara dicicil tersebut lantaran PT Dwi Naga Sakti Abadi tengah mengalami penurunan penjualan. “Penjualan jauh dari target, kalau dulu itu bisa ratusan ribu dalam satu bulan. Penurunannya sangat drastis lah,” katanya.

Meski begitu, sejauh ini pihak perusahaan tidak ada pengurangan pegawai atau PHK. Pihaknya tetap mempertahankan para buruh untuk keberlangsungan perusahaan. “Justru kita pertahanin pegawai supaya tidak ada PHK. Walaupun kondisinya seperti ini, kita masih tetap berusaha untuk saling bantu supaya perusahaan tetap berjalan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 00:30 WIB

Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:14 WIB

Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029

Berita Terbaru