Desak Transparasi, LSM JPK Minta PT.Cakra Tama Kirana Hadir Dalam Audensi Di Perkim

Rabu, 6 November 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) Kemabli melaporkan kasus dugaan mark-up anggaran dan kualitas rendah proyek hot mik.

Salah satunya kasus dugaan mark-up nggaran dan kualitas rendah proyek hot mix yang ada di daerah Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.

Beberapa hari lalu, LSM JPK mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek yang dilakukan oleh PT. Cakra Tama Kirana.

Laporan masyarakat mengindikasikan adanya ketidakpuasan terkait kualitas pekerjaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Maksimalkan Program Kegiatan ,KNPI Kota Tangerang Gelar Tafakur Ramadhan

“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini, lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ujar warga tersebut.

Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi proyek dan mengirim surat resmi ke Inspektorat serta PERKIM, meminta klarifikasi dari PT. Cakra Tama Kirana dan pengawas dinas terkait.

“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek ini. Dugaan mark-up anggaran ini seolah dibiarkan, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Seharusnya, dari awal sudah ada teguran, atau bahkan penghentian sementara jika ada kekurangan material,” tegas Muslik.

Baca Juga :  Sempat kisruh soal pembangunan di Mutiara Pluit Kelurahan Periuk, Lurah Periuk Sigap Berhasil Selesaikan permasalahan

Muslik juga mendesak Dinas PERKIM menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi pada 7 November nanti untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

“Kami telah bersurat ke Inspektorat agar dilakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan proses hukum,” tutup Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.

Berita Terkait

Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya
Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul
Mukhlis…! Gembong Utama Perederan Obat Terlarang Jenis Golongan G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan
Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Kapolres Metro Bekasi Kota Jenguk 17 Korban Kebakaran Cimuning, Salurkan Tali Asih dan Dukungan Moril
Kapolsek Curug Berikan Bantuan Kursi Roda dan Buku Bacaan ke Sekolah Khusus Pelangi Anakku
Tanahnya Akan Dijadikan Pelebaran Jalan Tol, Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad Ambil Sikap.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:28 WIB

Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan

Senin, 13 April 2026 - 10:56 WIB

Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 17:08 WIB

Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul

Kamis, 9 April 2026 - 22:52 WIB

Mukhlis…! Gembong Utama Perederan Obat Terlarang Jenis Golongan G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!